Pembuatan Alat Bantu Penangkapan Ikan \\\\\\\"Lampu Celup Dalam Air\\\\\\\"
\\\\\\\"Lacuda\\\\\\\"

Oleh BPPP Banyuwangi 10 Mar 2021, 12:55:48 WIB Perikanan Tangkap
Pembuatan Alat Bantu Penangkapan Ikan \\\\\\\"Lampu Celup Dalam Air\\\\\\\"

Lampu sebagai salah satu alat bantu pengumpul ikan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam upaya meningkatkan efektifitas kegiatan usaha penangkapan ikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/Permen-Kp/2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Salah satunya adalah lampu Celup dalam Air disingkat “Lacuda”

https://drive.google.com/file/d/1YAhjIcCLmu8GiCeFVS6jDfbiFxWp2cHK/view?usp=sharing




Video Terkait:

Tulis Komentar Facebook

Tuliskan komentar anda dari akun Facebook

Lihat semua komentar

Tulis sebuah komentar